
Kupang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang melaksanakan Operasi WIRAWASPADA Tahun 2025 secara serentak selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, 10–12 Desember 2025, sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, khususnya pengungsi dan pencari suaka, di wilayah Kota Kupang.
Operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui pelaksanaan Operasi Pengawasan Orang Asing “WIRAWASPADA” yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pengarahan nasional secara virtual oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi WIRAWASPADA harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan kinerja, loyalitas, dan dedikasi.
“Operasi WIRAWASPADA merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan orang asing sekaligus meningkatkan citra Imigrasi di mata masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.

Tim Operasi dan Pelaksanaan di Lapangan
Operasi WIRAWASPADA Tahun 2025 di wilayah Kota Kupang dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Melsy I.Y Fanggi, selaku ketua tim, yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi Keamanan, Melky Ballo, dan Kepala Sub Seksi Ketertiban, Dominggus Koreh, serta didukung oleh staf pada Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Keterlibatan langsung unsur pimpinan dan jajaran teknis ini mencerminkan kesiapan serta keseriusan Rudenim Kupang dalam melaksanakan pengawasan keimigrasian secara terpadu, terukur, dan profesional, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Pada hari pertama, tim melakukan pengawasan di sejumlah titik strategis, antara lain Terminal Tipe A Bimoku dan Hotel Kupang Inn. Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan keberadaan orang asing di terminal, sementara di Hotel Kupang Inn dilakukan pengecekan terhadap tiga orang pencari suaka berkewarganegaraan Afghanistan yang terdiri dari dua orang perempuan dewasa dan satu bayi. Berdasarkan keterangan, proses penanganan pencari suaka tersebut masih berada pada tahap wawancara awal oleh UNHCR.

Pengawasan Jalur Udara dan Tempat Tinggal Pengungsi
Pada hari kedua, operasi dilanjutkan dengan pengawasan di Bandar Udara El Tari Kupang serta Hotel Lavender. Meskipun tidak ditemukan aktivitas orang asing di area bandara, tim tetap melakukan koordinasi dengan pihak Aviation Security (AVSEC) sebagai langkah antisipasi.
Di Hotel Lavender, tim melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengungsi yang tinggal di lokasi tersebut, termasuk melakukan pengawasan khusus terhadap satu orang pengungsi yang tengah mengalami gangguan kesehatan. Tim mencatat bahwa yang bersangkutan telah berkoordinasi dengan pihak International Organization for Migration (IOM) untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Pengawasan Jalur Laut dan Evaluasi Lapangan
Sementara itu, pada hari ketiga, pengawasan difokuskan di Pelabuhan Bolok Kupang dan Hotel Ina Bo’i. Hasil pengawasan menunjukkan tidak ditemukan adanya orang asing maupun pengungsi yang melakukan perlintasan keluar wilayah Kota Kupang melalui jalur laut. Tim juga melakukan pendekatan persuasif serta pengumpulan informasi terhadap pengungsi yang masih bertahan di hotel terkait rencana pemindahan tempat tinggal, dengan tetap mengedepankan koordinasi lanjutan bersama pihak IOM.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, I Made Surya Artha, menyampaikan bahwa Operasi WIRAWASPADA menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memastikan pengawasan orang asing berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui Operasi WIRAWASPADA ini, Rudenim Kupang berkomitmen melaksanakan pengawasan keimigrasian secara konsisten, profesional, dan humanis, guna mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Kupang,” ungkapnya.
“Secara keseluruhan, Operasi WIRAWASPADA Tahun 2025 di wilayah kerja Rudenim Kupang berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi bagi satuan kerja dalam mengidentifikasi kendala serta meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian ke depan” Lanjutnya
“Rudenim Kupang menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait serta melaporkan hasil pelaksanaan operasi kepada pimpinan sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen peningkatan kinerja pengawasan orang asing” Tegasnya





