Kupang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang mengikuti rapat koordinasi virtual yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tindak lanjut percepatan pembentukan Klinik Pratama di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi se-Indonesia, Rabu (22/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum penyamaan persepsi mengenai langkah strategis yang perlu dilakukan guna menghadirkan layanan kesehatan yang memenuhi standar bagi deteni.
Dipimpin oleh Ketua Tim Detensi Imigrasi pada Subdirektorat Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi (PDKPP), Eko Setiawan, rapat membahas kesiapan setiap Rudenim dari aspek perizinan, ketersediaan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, hingga mekanisme pelayanan kesehatan yang telah berjalan. Seluruh peserta juga diminta memetakan tantangan yang dihadapi sebagai dasar penyusunan langkah percepatan di tingkat nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Rudenim Kupang menyampaikan bahwa proses pembentukan Klinik Pratama masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama belum tersedianya tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat, serta belum terpenuhinya sarana dan prasarana yang dipersyaratkan. Kondisi tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari upaya memenuhi ketentuan pembentukan klinik.
Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi mengarahkan Rudenim Kupang untuk memperkuat koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan di sekitar wilayah kerja, menginventarisasi kebutuhan sarana pendukung, serta menyusun langkah percepatan pembentukan Klinik Pratama. Upaya tersebut diharapkan mampu mempercepat pemenuhan persyaratan administratif maupun teknis sesuai ketentuan di bidang kesehatan.
Rapat juga membahas penyusunan parameter standar menu makanan deteni yang akan menjadi acuan bagi seluruh Rumah Detensi Imigrasi. Penyusunan standar tersebut dilakukan berdasarkan kompilasi menu dari masing-masing Rudenim sebagai tindak lanjut kebijakan mengenai pembiayaan konsumsi deteni, sehingga diharapkan dapat menciptakan standar pelayanan yang lebih seragam sekaligus tetap memperhatikan kecukupan gizi.
Melalui koordinasi ini, Direktorat Jenderal Imigrasi bersama seluruh Rumah Detensi Imigrasi menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Klinik Pratama sebagai fondasi peningkatan layanan kesehatan di lingkungan detensi. Sinergi antara pemerintah pusat, satuan kerja, dan instansi kesehatan daerah diharapkan mampu mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang memenuhi ketentuan, berkelanjutan, serta memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi setiap deteni selama menjalani proses keimigrasian.






