INOVASI LAYANAN KHUSUS BAGI KORBAN PENYELUNDUPAN MANUSIA (LASIANA)

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Nusa Tenggara Timur Sebuah wilayah yang memiliki posisi geografis strategis, namun juga rentan. Terletak berbatasan langsung dengan Timor Leste dan berdekatan dengan Australia, NTT menjadi salah satu jalur transit yang sering dimanfaatkan dalam praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang menyebabkan banyak orang asing menjadi korban kejahatan tersebut.

Rumah Detensi Imigrasi, sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian, tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenakaan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), tetapi juga sebagai tempat penampungan sementara bagi para korban penyelundupan manusia.

Namun hingga saat ini, penanganan khusus bagi korban di Rudenim masih belum tersedia secara optimal.
Para korban masih diperlakukan sama dengan deteni pelanggar hukum keimigrasian lainnya.
Menjawab persoalan tersebut, Kepala Rudenim Kupang menghadirkan sebuah inovasi pelayanan bernama LASIANA — Layanan Khusus bagi Korban Penyelundupan Manusia.

Lasiana hadir sebagai wujud nyata kepedulian dan inovasi pelayanan publik,
untuk menjawab kebutuhan perlindungan bagi para korban tindak pidana.
Program ini mengedepankan pendekatan berbasis hak asasi manusia,
serta nilai-nilai integritas, empati, dan profesionalisme.

LASIANA dilaksanakan melalui beberapa tahapan implementasi sebagai berikut :

  1. Dukungan Stake Holder Internal;
  2. Pembentukan Tim Efektif;
  3. Penyediaan sarana prasarana pendukung;
  4. Dukungan stakeholoder eksternal (foto kejaksaan dan iom);
  5. Penerbitan SOP dan alur kerja penerimaan dan penempatan serta pedoman pelayanan TPPO TPPN;
  6. Sosialisasi Internal;
  7. Publikasi tentang Lasiana;
  8. Monitoring dan evaluasi;
    Di Lasiana, korban ditempatkan di tempat yang aman, nyaman, dan layak.
    Mereka mendapatkan pelayanan kesehatan dan kebersihan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta fasilitas ibadah dan konseling untuk membantu pemulihan mental dan emosional.

Selain itu, tersedia pula layanan kunjungan keluarga dan pihak terkait, serta kegiatan keagamaan dan aktivitas luar ruangan untuk menjaga keseimbangan psikologis korban.
serta Melalui layanan komunikasi yang aman, korban juga dapat tetap berhubungan dengan keluarga dan lembaga pendukung.

Alur kerja penerimaan dan penempatan korban dilakukan secara sistematis.
Dimulai dari pemeriksaan administrasi dan kesehatan,
penerimaan korban dari instansi terkait,
registrasi dan penggeledahan,
hingga penyerahan kepada seksi keamanan dan penerbitan identitas korban di Ruang Lasiana.
Seluruh proses dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan diawasi secara ketat,
demi menjamin keselamatan dan martabat setiap korban.

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top