TINGKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI DETENI, RUDENIM KUPANG LAKSANAKAN KONSULTASI PENGAKTIFAN KLINIK PRATAMA

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi deteni, Tim Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang yang dipimpin oleh Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan, Indahwati, didampingi Kasubsi Kesehatan Angela Y. Lahur beserta jajaran Seksi Perawatan dan Kesehatan, melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang terkait pengaktifan operasional Klinik Pratama Rudenim Kupang, Kamis (6/8/2026).

Koordinasi tersebut merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pengaktifan operasional Klinik Pratama Rudenim Kupang sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi deteni yang ditempatkan pada Rudenim Kupang.
Kedatangan Tim Rudenim Kupang disambut baik oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kota Kupang, dr. Shinta R.D. Ndau Manu, M.Kes. Dalam pertemuan tersebut dr. Shinta menjelaskan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan izin operasional Klinik Pratama, antara lain ketersediaan sarana dan prasarana, tenaga kesehatan atau kerja sama dengan pihak ketiga, serta pengelolaan limbah medis sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi berbagai arahan yang disampaikan, Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Indahwati, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan masukan yang diberikan dalam proses pengaktifan operasional Klinik Pratama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kota Kupang, khususnya dr. Shinta R.D. Ndau Manu, M.Kes, atas arahan dan pendampingan yang sangat jelas terkait persyaratan pengaktifan operasional Klinik Pratama Rudenim Kupang. Seluruh masukan yang kami terima hari ini menjadi pedoman bagi kami untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administratif, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta ketentuan lainnya sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Indahwati.

“Kami juga berharap koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut hingga seluruh proses perizinan operasional Klinik Pratama selesai. Dengan dukungan dari Dinas Kesehatan Kota Kupang, kami optimistis seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi sehingga izin operasional Klinik Pratama Rudenim Kupang dapat diterbitkan dan klinik segera memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi deteni sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Melalui koordinasi ini, Rudenim Kupang memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tahapan pengajuan izin operasional Klinik Pratama. Hasil konsultasi tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui pemenuhan seluruh persyaratan yang diperlukan sebagai bentuk komitmen Rudenim Kupang dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, sesuai standar, serta mendukung pemenuhan hak kesehatan deteni secara optimal sebagai bagian dari komitmen Rudenim Kupang dalam memberikan pelayanan yang humanis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top