

Kupang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang kembali melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap sembilan orang deteni di Klinik Rudenim Kupang, Kamis (9/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rudenim Kupang dalam memastikan terpenuhinya layanan kesehatan bagi setiap deteni selama menjalani masa pendetensian.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tenaga medis Rudenim Kupang dengan meliputi pengecekan tekanan darah, denyut nadi, pemeriksaan kondisi fisik, serta identifikasi keluhan kesehatan yang disampaikan oleh masing-masing deteni. Hasil pemeriksaan menjadi dasar bagi tenaga medis untuk memberikan diagnosis, terapi, maupun tindak lanjut pelayanan kesehatan sesuai kondisi setiap individu.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian deteni berada dalam kondisi sehat, sementara beberapa lainnya mendapatkan penanganan medis atas keluhan seperti flu, gangguan lambung, penyakit kulit, nyeri sendi, hingga pemantauan penyakit kronis. Seluruh deteni yang memerlukan pengobatan telah diberikan terapi dan obat sesuai hasil pemeriksaan dokter.


Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, I Made Surya Artha, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang tetap diberikan kepada setiap deteni dan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Rudenim Kupang.
“Pemeriksaan kesehatan rutin ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan kondisi kesehatan deteni tetap terpantau. Melalui pemantauan berkala, berbagai keluhan kesehatan dapat dideteksi sejak dini sehingga penanganan dapat diberikan secara cepat dan tepat,” ujar Indahwati.
Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berkesinambungan tidak hanya bertujuan menjaga kondisi fisik deteni, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan detensi yang aman, sehat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam penyelenggaraan fungsi keimigrasian.
Melalui pelaksanaan pemeriksaan kesehatan secara berkala, Rudenim Kupang terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan akuntabel sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak dasar deteni sekaligus mendukung penyelenggaraan tugas keimigrasian yang berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.





