
Kupang – Menjalani proses keimigrasian di negara asing bukanlah hal yang mudah, terlebih ketika harus berada jauh dari keluarga dan lingkungan asal. Untuk membantu menjaga ketahanan mental dan spiritual para deteni, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang kembali memberikan pelayanan penyegaran rohani bagi deteni beragama Katolik pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Klinik Rudenim Kupang tersebut dipimpin oleh Rohaniawan Katolik Pater Yeremias Nardin, CMF, dan diikuti oleh dua deteni, masing-masing warga negara Nigeria dan Myanmar, dengan pendampingan petugas jaga.
Pelayanan diawali dengan sesi perkenalan, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama, pendalaman iman Katolik, serta penyampaian pesan-pesan spiritual yang mengajak peserta untuk tetap memelihara harapan, mengembangkan sikap saling mengampuni, dan menghargai sesama selama menjalani masa detensi.
Selain menjadi bentuk pemenuhan hak beragama, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pembinaan yang bertujuan membantu deteni menjaga ketenangan batin, memperkuat ketahanan mental, serta membangun sikap positif dalam menghadapi proses keimigrasian yang sedang dijalani.
I Made Surya Artha selaku Kepala Rudenim Kupang mengatakan bahwa pelayanan rohani merupakan salah satu aspek penting dalam pembinaan deteni. Menurutnya, kebutuhan spiritual memiliki peran yang tidak kalah penting dengan kebutuhan fisik karena mampu memberikan kekuatan batin bagi seseorang yang sedang menghadapi situasi penuh ketidakpastian.
“Setiap deteni memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya. Melalui pendampingan rohani, kami ingin menghadirkan ruang yang memberikan ketenangan, harapan, dan penguatan moral bagi mereka. Ketika kondisi mental dan spiritual tetap terjaga, para deteni akan lebih siap menjalani proses keimigrasian dengan sikap yang positif dan penuh tanggung jawab,” ujar Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Pelayanan kerohanian di Rudenim Kupang dilaksanakan secara berkala dengan melibatkan tokoh agama sesuai keyakinan para deteni. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan yang mengedepankan penghormatan terhadap hak beragama sekaligus menciptakan lingkungan detensi yang aman, tertib, dan saling menghormati.






