DUKUNG HAK ASASI MANUSIA: RUDENIM KUPANG BERIKAN AKSES KOMUNIKASI YANG SETARA BAGI PARA DETENI

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang — Rumah Detensi Imigrasi Kupang (Rudenim) secara serius menunjukkan komitmennya terhadap pemenuhan hak deteni yang salah satunya berupa akses komunikasi. Melalui kesempatan berkomunikasi yang leluasa, Rudenim Kupang memastikan bahwa setiap deteni memiliki akses komunikasi melalui telepon genggam pribadi mereka, dan tentunya di bawah pengawasan pihak Rudenim Kupang, Rabu (05/11)

Setiap deteni yang memiliki telepon genggam akan didata oleh petugas, kemudian deteni diwajibkan untuk mengisi formulir pengunaan telepon oleh petugas registrasi. Pengisian formulir ini bertujuan agar dapat mengetahui dan mengontrol dengan siapa saja deteni itu berkomunikasi. Kebijakan ini merupakan implementasi yang berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan berpedoman pada pedoman Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-190.GR.03.11 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pendetensian Orang Asing di Ruang Detensi Imigrasi, Rumah Detensi Imigrasi dan tempat lain. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan psikologis dan sosial para deteni.

Karudenim Kupang, I Made Surya Artha berujar, “Kami menyadari bahwa para deteni yang berada di dalam blok juga perlu dihumanisasi sesuai dengan hak-hak mereka. Kami melihat bahwa mereka di detensi dengan jangka waktu yang lama, yang tentunya dapat berpengaruh pada kondisi mental mereka, maka kami beri akses komunikasi,” Ujarnya.

Sebagai bentuk perhatian, Rudenim Kupang memastikan bahwa komunikasi deteni dengan keluarga, penasihat hukum hingga perwakilan negara para deteni di wilayah Indonesia terus terjalin demi ketersediannya fasilitas yang dibutuhkan untuk proses deportasi kembali ke negara asal. “Biasanya deteni yang dideportasi itu bisa berjalan lancar karena dukungan komunikasi dengan keluarga untuk melalui pembelian tiket sehingga kami bisa melakukan prosesnya dengan cepat,” lengkapnya di akhir wawancara.

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top