
Kupang – Rumah Detensi Imigrasi Kupang menerima kunjungan dari Tim Inspektorat Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu (18/12). Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan reviu terhadap proses pengadaan barang dan jasa serta pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan Tahun Anggaran 2024.
Kepala Rudenim Kupang, Ma’mum, bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Matias Horo, menyambut langsung tim tersebut. Dalam sambutannya, Ma’mum menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan yang mendukung terciptanya tata kelola keuangan dan pembangunan yang akuntabel di Rudenim Kupang.
“Reviu ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi,” ujar Ma’mum.
Sementara itu, perwakilan dari Inspektorat Wilayah V menjelaskan bahwa reviu yang dilakukan mencakup evaluasi terhadap dokumen perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, hingga persiapan teknis pelaksanaan pembangunan. Tujuannya adalah untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan program berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di Rudenim Kupang sekaligus mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Tim Inspektorat Wilayah V akan melanjutkan tugasnya dengan melakukan pengecekan lapangan dan diskusi teknis bersama pihak terkait.
“Kita berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkumham demi memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan optimal serta mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan”, tambah Ma’mum.






