
Kupang – Kementerian Sekretariat Negara menghadiri kegiatan pemantauan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan terkait perubahan atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, (10/10).
Setelah melaksanakan kegiatan pemantauan, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara melanjutkan kunjungan ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi dan implementasi kebijakan terkait penanganan pengungsi di Rudenim Kupang, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Dalam kunjungan ini, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian NTT, Ibnu Ismoyo, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Rudenim Kupang, Matias Horo, beserta tim Rudenim Kupang. Mereka berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk memperkuat penanganan pengungsi sesuai dengan perubahan regulasi yang sedang dibahas.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani pengungsi dari luar negeri dan memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan dengan efektif di lapangan.






