
Kupang – Dalam Upaya Meningkatkan pengawasan Orang Asing, Rumah Detensi Imigrasi Kupang bersama Tim Pengawasan orang asing (TIM Pora) melakukan Patroli gabungan di wilayah perairan Kabupaten Rote Ndao, Senin (22/04)
Dalam acara Apel Kesiapan Patroli Gabungan Perairan di wilayah Kabupaten Rote Ndao, Kepala Kantor Wilayh Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone menyampaikan Patroli gabungan perairan di di wilayah perairan Pulau Rote, diharapkan dapat menurunkan potensi ancaman bagi keamanan dan kedaulatan negara
“Melalui deteksi, pencegahan, antisipasi dan penanganan dini atas pemetaan kerawanan yang ada dengan posisi geografis Pulau Rote sebagai wilayah paling selatan negara RI dan berbatasan langsung dengan negara Australia” Ujarnya

Lebih Lanjut, Marciana menyatakan Patroli Gabungan perairan ini adalah wujud kerja nyata Tim Pora Provinsi
“ Patroli Gabungan ini sebagai upaya peningkatan pengamanan di wilayah perairan laut Kabupaten Rote Ndao, mencegah dan mengantisipasi gangguan dan ancaman keamanan kedaulatan negara, serta guna mencegah timbulnya aksi kriminal atau pelanggaran Orang Asing di perairan laut Rote yang sangat rentan dengan terjadinya tindak pidana penyelundupan manusia dan perlintasan ilegal dari wilayah Rote menuju Australia” Himbau nya
Disamping itu, Marciana berharap bahwa Patroli Gabungan ini dapat mengedukasi bagi masyarakat di Rote Ndao
“Tim Pora Provinsi NTT juga selain melakukan pemantauan dan pengawasan, dapat juga berperan mengedukasi masyarakat di Pulau Rote Ndao dan sekitarnya untuk berperan serta dan mendapatkan pemahaman hukum penyelundupan manusia dan perlintasan ilegal sebagai perbuatan yang diancam pidana sesuai hukum nasional” Harapnya






