Ikuti Arahan Kakanwil, Rudenim Kupang Perkuat Pengamanan Jelang Hari Raya

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Rumah Detensi Imigrasi Kupang mengikuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone secara daring. Arahan oleh Kakanwil Kemenkumham NTT diberikan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kemenkumham NTT dalam rangka menjelang cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri 1445 H, Kamis (04/04/2024).

Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan beberapa point sebelum cuti bersama sesuai dengan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pada saat Apel Persiapan Pengamanan Jelang Hari Raya Idul Fitri, ”menindaklanjuti arahan Bapak Sekjen pada hari senin kemarin, maka pertemuan ini saya agendakan sebelum memasuki liburan/cuti bersama, ada beberapa arahan beliau yang perlu kita patuhi dan tindaklanjuti bersama”.

”Kita semua diminta kenali dan pahami tusi, implementasikan dengan baik tanpa celah”, ungkap Marciana menekankan kembali point penting yang menjadi perhatian bagi Kepala UPT dan seluruh jajaran Pemasyarakatan maupun Imigrasi. “Selesaikan tugas-tugas yang waktunya telah ditentukan yang harus diselesaikan sebelum cuti bersama, dan lakukan antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diiginkan selama kita meninggalkan kantor” lanjutnya.

Di akhir arahannya, Marciana juga menambahkan agar seluruh jajaran meningkatkan kinerja, disiplin pegawai dan pentingnya memperhatikan pelayanan publik. (af)

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top