Kupang – Dalam rangka persiapan cuti bersama menjelang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, seluruh ASN Rumah Detensi Imigrasi Kupang mengikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kementerian Hukum Dan HAM Tahun 2024 secara virtual, Senin (01/04/2024).

Disiarkan langsung dari Lapangan Upacara Kementerian Hukum Dan HAM RI di Jakarta, Kegiatan ini diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia.
Bertindak sebagai pembina apel Dr. Reynhard Silitonga selaku Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Reynhard Silitonga pertama-tama mengucapkan terimakasih kepada seluruh Eselon I dan Kepala Kantor Wilayah untuk pencapaian target realisasi anggaran pada Triwulan I.
Reynhard Silitongan melanjutkan dengan mengingatkan bahwa cuti bersama akan dilaksanakan dari tanggal 08 April 2024 hinggal 15 April 2024, “ini adalah cuti bersama yang cukup panjang, kita akan kembali melaksanakan tugas pada 16 April 2024. Saya harapkan kepada kita semua untuk saling memperhatikan lingkungan kantor sebelum cuti bersama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan”, ungkapnya.

Dalam sambutannya Reynhard Silitongan menekankan tolak ukur keberhasilan selama meninggalkan Kantor adalah tidak adanya hal yang menonjol, “tidak terjadinya hal-hal yang menonjol adalah ukuran keberhasilan kita selama meninggalkan kantor hingga saat kita kembali melaksanakan tugas, jika terjadi sesuatu diharapkan untuk segera melaporkan kepada pimpinan sehingga dapat dilakukan antisipasi dan pemecahan masalah”. Reynhard Silitongan menutup dengan berpesan kepada seluruh ASN menjaga keselamatan selama melaksanakan mudik hari raya.
Ditemui usah mengikuti upacara secara virtual di aula Rudenim Kupang, Kepala Tata Usaha Rudenim Kupang Matias Horo menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mencek kesiapan seluruh ASN khususnya petugas Penjagaan yang akan tetap melaksanakan tugas di saat hari raya, sehingga diperlukan kesiapan yang lebih baik agar mengurangi gangguan keamanan maupun ketertiban, “semoga poin-poin yang disampaikan oleh pembina apel mampu di aplikasikan oleh seluruh jajaran pegawai kementerian hukum dan ham sehingga dapat terwujudnya situasi yang aman dan kondusif pada hari raya idul fitri 1445 H”.(af)






