
Kupang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAN Nusa Tenggara Timur yang di pimpin oleh Marciana D. Jone, menggelar Seleksi Tim kelompok kerja (TIM Pokja) Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024 di ruang Rapat Rudenim Kupang, Kamis (01/02/2024).
Sebagai arahan pembukaan, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Ma’mum menyampaikan bahwa adapun aspek yang di nilai dalam Seleksi Tim Kerja dan Anggota Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Kupang
“ Memiliki Kompetensi dalam pemahaman dan implementasi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani serta Pemahaman Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas” Jelas Ma’mum

Ma’mum menyebutkan bahwa Tim Pokja harus memiliki Dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas / bekerja
“Teliti, cepat dan tepat waktu dalam bekerja dan Tidak pernah melakukan tindak pidana serta pelanggaran kode etik disiplin” Tambahnya

Ma’mum berharap yang nantinya terpilih menjadi Tim Pokja Menuju ZI WBK/WBBM Rudenim Kupang, Harus mampu menjadi Role Model
“Kita harus menunjukkan keseriusan kita dalam membangun zona integritas, tidak hanya fokus pada pemenuhan data dukung saja tetapi juga berkontribusi sebagai role model dalam memberikan pelayanan publik”, Tuturnya.






