
Kupang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, melakukan kunjungan kerja Ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota.
Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, Kepala Rudenim Kupang, Ma’mum menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan kerja ini adalah dalam upaya menjalin silahturahmi demi membangun sinergitas, kolaborasi dan kerja sama yang baik, Kamis (09/11/2023).
Dalam Kunjungan ini Ma’mum di dampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Matias Horo, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Melsy I.Y. Fanggi, Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan, Indahwati, Kasubsi Administrasi dan Pelaporan, Jormida Baunsele serta Kasubsi Ketertiban, Dominggus Koreh.

Pada kesempatan ini Ma’mum memperkenalkan diri sebagai Karudenim Kupang yang baru saja menjabat serta menyampaikan rencana membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan keamanan dan ketertiban yang berkaitan dengan pengungsi luar negeri.
“Kami dari Rudenim Kupang mengucapkan Terimakasih mau menerima untuk melakukan kunjungan ke Polresta Kupang Kota selain itu kunjungan ini juga dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait Penanganan pengungsi luar negeri yang berada di Kota Kupang “ Jelas Ma’mum
“Kami juga berencana membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan keamanan dan ketertiban yang berkaitan dengan keberadaan pengungsi luar negeri antara Rudenim Kupang bersama Polresta Kupang Kota” Lanjut Ma’mum
Pada Kesempatan Yang sama Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto menyambut baik kunjungan Kepala Rudenim Kupang dan rombongan serta meminta agar sinergitas dan kolaborasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang berkaitan dengan pengungsi luar negeri di tempat penampungan sementara perlu dilakukan.






