
KUPANG — Penangkapan 16 warga negara Uzbekistan yang hendak diselundupkan ke Australia lewat Nusa Tenggara Timur mengungkap adanya permainan jaringan mafia yang sampai saat ini masih berkeliaran bebas. Para imigran diiming-imingi, lantas membayar hingga ratusan juta rupiah kepada jaringan mafia penyelundupan orang.
Kerja mafia penyelundupan itu dipaparkan dalam konferensi pers terkait pemeriksaan 16 warga negara Uzbekistan di Kantor Imigrasi Kupang, Jumat (10/7/2026). Hadir di antaranya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Nusa Tenggara Timur Saroha Manullang, Kepala Kantor Imigrasi Kupang Ma’mum dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, I Made Surya Artha
Menurut Saroha, para imigran itu masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Mereka tinggal di sejumlah tempat berbeda, kemudian berkumpul dan bertemu di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dari Kendari, mereka menyewa sebuah kapal motor dengan biaya sewa sekitar 8.000 dolar AS atau setara Rp 144 juta dengan nilai tukar Rp 18.000 per dolar AS. Mereka ditemukan terdampar di pesisir Kabupaten Alor, NTT. ”Katanya untuk jalan-jalan, tapi berdasarkan logika, apakah itu bisa dipercaya?” ujar Saroha.

Saroha mengatakan, pihaknya masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam penyelundupan tersebut. Diakuinya, butuh sinergi berbagai pihak untuk membantu mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat di baliknya. ”Dalam hal ini, negara tidak kalah,” ujarnya.








