WIRAWASPADA 2026 DIGELAR, RUDENIM KUPANG INTENSIFKAN PENGAWASAN ORANG ASING DI DUA WILAYAH STRATEGIS

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Upaya pengawasan terhadap keberadaan orang asing terus diperkuat. Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang menggelar Operasi Wirawaspada 2026 secara intensif di wilayah Kabupaten Kupang Barat dan Kabupaten Kupang Timur pada 7 hingga 10 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak nasional yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan negara .

Dengan menyasar lokasi-lokasi strategis seperti penginapan, tempat usaha, dan kawasan yang menjadi titik aktivitas orang asing, petugas Rudenim Kupang turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian sekaligus pemantauan aktivitas warga negara asing.

Tidak hanya melakukan pengawasan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Edukasi diberikan terkait pentingnya pelaporan keberadaan orang asing sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Matias Horo menyampaikan apresiasi terhadap petugas yang akan melaksanakan operasi di lapangan dengan tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedur. Secara umum mengungkapkan hasil operasi menunjukkan bahwa kondisi di Kabupaten Kupang Barat dan Kabupaten Kupang Timur secara umum aman dan kondusif. “Meskipun tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang menonjol, Kami (petugas) tetap memberikan pembinaan serta imbauan kepada pihak terkait agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, Ujar Matias.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Rudenim Kupang dalam memperkuat pengawasan orang asing secara berkelanjutan. Hasil pelaksanaan operasi juga telah dilaporkan kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian sebagai bagian dari evaluasi nasional.

Melalui Operasi Wirawaspada 2026, diharapkan sinergi antara aparat dan masyarakat semakin solid dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran keimigrasian di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top