RUTIN CEGAH GANGGUAN KAMTIB, RUDENIM KUPANG LAKSANAKAN PENGGELEDAHAN BLOK DETENI

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Rumah Detensi Imigrasi Kupang melaksanakan kegiatan penggeledahan pada Blok Single, Rabu (25/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan detensi.

Pelaksanaan penggeledahan ini didasarkan pada Surat Perintah Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang tentang Penggeledahan untuk mencegah gangguan keamanan dan Ketertiban dalam Blok Hunian Deteni pada Rudenim Kupang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Everth Yarangga, didampingi Kasubsi Keamanan Wiranto Satya Praja, Kasubsi Ketertiban Dominggus Koreh, serta jajaran staf Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Penggeledahan meliputi pemeriksaan badan, barang bawaan, hingga kamar hunian deteni yang berada di Blok Single.

Sebelum pelaksanaan, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban memberikan pengarahan kepada seluruh petugas terkait mekanisme dan prosedur yang harus dipedomani selama kegiatan berlangsung. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya profesionalitas, ketelitian, serta pendekatan humanis dalam menjalankan tugas pengamanan.

Kegiatan penggeledahan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir risiko yang dapat membahayakan petugas maupun para deteni di lingkungan Rudenim Kupang.

Adapun tujuan utama penggeledahan adalah untuk memastikan tidak adanya barang-barang berbahaya atau benda lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, baik terhadap petugas maupun sesama deteni.

Berdasarkan hasil pelaksanaan penggeledahan di Blok Single, petugas tidak menemukan barang-barang yang terindikasi dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, hasil penggeledahan dinyatakan nihil.

Usai kegiatan, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban memberikan arahan kepada para deteni agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku serta tidak menyimpan atau menyembunyikan barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Rudenim Kupang dalam memperkuat sistem pengamanan internal serta memastikan lingkungan detensi tetap aman, tertib, dan terkendali. Melalui pengawasan yang konsisten dan terukur, Rudenim Kupang terus mengedepankan prinsip pencegahan dan deteksi dini sebagai strategi utama dalam menjaga stabilitas keamanan bagi seluruh penghuni dan petugas.(af).

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top