Tingkatkan Layanan Kesehatan Deteni, Rudenim Kupang Jalin Kerjasama dengan Klinik Adinatha

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang resmi menandatangani perjanjian kerjasama dan kontrak kerja dengan Klinik Adinatha Kupang untuk pelayanan kesehatan deteni tahun 2026. Penandatanganan berlangsung di Aula Rudenim Kupang pada Selasa (27/01/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rudenim Kupang, I Made Artha Surya, dan diikuti oleh pegawai Seksi Perawatan dan Kesehatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rudenim Kupang, serta pihak dari Klinik Adinatha Kupang.

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan bagi deteni secara optimal, baik pelayanan medis dasar maupun rujukan, serta memastikan terpenuhinya hak deteni atas layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

Kepala Rudenim Kupang I Made Artha Surya menyampaikan, “Kerjasama ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para deteni. Kesehatan adalah hak asasi setiap orang, termasuk deteni yang berada dalam pengawasan kami. Melalui kerjasama dengan Klinik Adinatha, kami optimis pelayanan kesehatan akan semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan medis deteni.”

Dengan terlaksananya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, komprehensif, dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang baik. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata upaya pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak dasar deteni sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan kesehatan di lingkungan Rudenim Kupang.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama berjalan dengan tertib. Sebagai penutup, acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara pihak Rudenim Kupang dan Klinik Adinatha Kupang, menandai dimulainya kemitraan strategis dalam pelayanan kesehatan deteni tahun 2026.

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top