
Kupang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) pada Kamis, (08/01/2026)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa serah terima jabatan dan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam upaya membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Serah terima jabatan bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,” ujar Arvin Gumilang.

Lebih lanjut, Arvin Gumilang menekankan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja memiliki peran strategis sebagai instrumen pengendalian dan pengukuran kinerja seluruh jajaran Imigrasi di wilayah Nusa Tenggara Timur. Perjanjian kinerja tersebut menjadi komitmen resmi antara pimpinan dan unit kerja dalam mencapai target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah janji dan tanggung jawab moral untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Melalui perjanjian kinerja, setiap pimpinan UPT diharapkan memiliki arah kerja yang jelas, memahami target yang harus dicapai, serta mampu mengelola sumber daya secara efektif dan efisien. Dengan demikian, kinerja organisasi tidak hanya dapat dievaluasi secara internal, tetapi juga dapat dinilai secara transparan oleh publik.
Arvin Gumilang juga menekankan bahwa perjanjian kinerja harus diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum keimigrasian, serta dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Saya berharap perjanjian kinerja ini benar-benar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dijadikan pedoman dalam bekerja, serta mampu mendorong terciptanya pelayanan keimigrasian yang prima, cepat, dan berintegritas,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arvin Gumilang turut mengajak seluruh jajaran pegawai, termasuk Rumah Detensi Imigrasi Kupang, untuk memberikan dukungan penuh kepada pimpinan yang baru serta menjaga soliditas dan sinergi antar Unit Pelaksana Teknis.
Kehadiran Rumah Detensi Imigrasi Kupang pada kegiatan ini menjadi bentuk komitmen dan partisipasi aktif dalam mendukung kebijakan pimpinan, sekaligus memperkuat sinergi antar UPT Imigrasi di wilayah Nusa Tenggara Timur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik.





