Rumah Detensi Imigrasi Kupang Gelar Sosialisasi dan Penguatan Pengelolaan BMN Serta Pelaksanaan Anggaran di TTS

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

TTS — Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Keimigrasian di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Hotel Bahagia II, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Senin (11/8). Kegiatan yang akan berlangsung hingga Rabu (13/8) ini diikuti oleh 42 peserta dari berbagai satuan kerja keimigrasian di wilayah NTT.

Peserta terdiri dari 5 orang dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, 3 orang dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, 3 orang dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, 3 orang dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, 2 orang dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, serta 26 orang dari Rumah Detensi Imigrasi Kupang. 

Turut hadir Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, I Made Surya Artha, dan narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTT, KPPN Kupang, dan KPKNL Kupang.

Acara pembukaan diawali dengan laporan Ketua Panitia, Kasubbag Tata Usaha Rudenim Kupang, Matias Horo, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan keseragaman tata kelola BMN serta pelaksanaan anggaran di seluruh satuan kerja keimigrasian di NTT. “Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi langsung dengan instansi pembina, sehingga pengelolaan BMN dan keuangan negara dapat dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel,” ujar Matias.

Selanjutnya, kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Imigrasi NTT, Ferdy Maulana, yang menekankan bahwa BMN merupakan bagian penting dari pelayanan publik dan pertanggungjawaban negara. Ia menggarisbawahi lima poin utama: optimalisasi penyerapan anggaran dengan prinsip efisiensi, penyamaan persepsi kebijakan dan prosedur pengelolaan BMN, tindak lanjut rekomendasi pengawasan, peningkatan koordinasi lintas fungsi, serta partisipasi aktif peserta dalam diskusi bersama narasumber.

Usai pembukaan, peserta langsung mengikuti materi pertama mengenai Penguatan Tugas dan Fungsi Pengelolaan BMN serta Pelaksanaan Anggaran Satker Keimigrasian NTT yang disampaikan . Pada malam harinya, agenda dilanjutkan dengan paparan Revisi dan Pemblokiran Anggaran oleh Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I B, DJPb NTT, Dedi Kuswanto.

Pada Kesempatan yang Sama, I Made Surya Artha menyampaikan Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari dengan berbagai materi teknis dari KPKNL Kupang dan KPPN Kupang, mencakup Strategi Pengelolaan Barang Milik Negara setelah Likuidasi Aset akibat Restrukturisasi Kementerian, Penilaian Aset Negara , Proses Lelang Barang Milik Negara, serta Best Practice Pelaksanaan Anggaran Satker, Penatausahaan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban.

Melalui kegiatan ini, Kami berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk memperkuat tata kelola BMN dan anggaran di satuan kerja masing-masing, Ujar I Made Surya Artha

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top