Kupang – Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Ma’mum, melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Hotma Tambunan, di Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kamis (15/11/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kerja antara kedua instansi dan membahas berbagai isu terkait penegakan hukum serta pelayanan imigrasi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah terkait dengan rencana pendeportasian tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang terlibat pelanggaran imigrasi. Pendeportasian tersebut direncanakan akan dilaksanakan terlebih dahulu terhadap lima orang terlebih dahulu pada tanggal 21 November 2024. Ma’mum menyampaikan bahwa proses pendeportasian akan dilakukan dengan tegas hingga WNA Cina tersebut benar-benar keluar dari wilayah Indonesia.
“Proses pendeportasian akan dilakukan sampai mereka benar-benar keluar dari wilayah Indonesia, dan Rudenim akan memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ma’mum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Hotma Tambunan, mendukung penuh langkah yang diambil oleh Rudenim Kupang dalam rangka penegakan hukum dan ketertiban di wilayah Indonesia. Pihak Kejaksaan juga siap membantu dalam hal koordinasi hukum dan administrasi untuk kelancaran proses tersebut.
Selain membahas masalah pendeportasian, kedua pihak juga mendiskusikan dukungan terhadap program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, yang salah satunya mencakup pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ma’mum menegaskan bahwa Rudenim Kupang berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas TPPO, baik dengan cara meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang berada di wilayah Indonesia maupun memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Sebagai bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden RI, Rudenim Kupang akan terus berupaya maksimal dalam pencegahan TPPO, yang salah satunya melalui pengawasan yang ketat terhadap keberadaan WNA di wilayah kita,” jelas Ma’mum.
Koordinasi ini menjadi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nusa Tenggara Timur, serta memastikan bahwa kebijakan pemerintah berjalan dengan baik dalam menanggulangi masalah Imigrasi dan tindak pidana lintas negara. Kedua pihak berharap dapat terus bekerja sama secara sinergis untuk mendukung terciptanya Indonesia yang aman, adil, dan sejahtera.






