
Kupang – Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Melsy Irene Y. Fanggi didampingi staf Marlitha Desrin Kote Pa terlibat secara langsung pada Apel Besar Desa Binaan Imigrasi dan Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di Lapangan Merah Kemenkumham, Senin (04/11/2024)
Apel yang diawali dengan Laporan Ketua Panitia yang disampaikan Direktur Intelijen Keimigrasian , Anom Wibowo.
Beliau menyampaikan dalam hal Menindaklanjuti Asta Cita Presiden RI, khususnya butir 7 “Memperkuat reformasi public, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, yang kemudian menjadi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan butir ke 8, Penyelundupan Manusia (TPPM).” Tuturnya
Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan Apel Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai bentuk nyata jajaran Imigrasi ke Masyarakat dalam melaksanakan Visi Misi Presiden serta Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Program Desa Binaan Imigrasi melalui PIMPASA merupakan program nyata dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadapi tantangan untuk menekan angka korban TPPO/TPPM, menjaring informasi dari masyarakat dan memberikan kemudahan akses bagi Masyarakat terhadap layanan keimigrasian secara utuh.” Jelas Anom Wibowo

“Program Desa Binaan Imigrasi melalui maksud diadakannya kegiatan ini untuk memotivasi semangat dan mendorong PIMPASA dalam mencapai target sasaran kinerja dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan 100 hari kerja” Lanjut Anom Wibowo
Pada kesempatan ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang bertindak selaku Pembina Apel mengutarakan bahwa Presiden Republik Indonesias telah menetapkan 8 Misi yang dikenal dengan Asta Cita.
“Sebagai tindak lanjut dari misi tersebut, kita telah merumuskan 13 program Akselerasi (baik dibidang imigrasi dan pemasyarakatan), dimana salah satunya adalah Pencegahan TPPO dan TPPM yang aksi nyatanya diwujudkan dengan membentuk dan mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) seperti halnya Bhabinkamtibmas pada Polri dan Bhabinsa pada TNI.” Tuturnya

Untuk itu, Agus Andrianto menyampaikan bahwa tujuan utama PIMPASA ini adalah mengedukasi masyarat agar tidak menjadi korban TPPO dan TPPM. “Diharapkan pengetahuan yang diberikan dapat menjadi senjata terbaik dalam melindungi Masyarakat dari berbagai modus penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Walaupun saat ini jumlahnya belum bisa mengcover seluruh desa yang ada diwilayahnya namun setidaknya secara selektif prioritas kita sudah bisa mulai mengedukasi masyarakat terutama didaerah yang menjadi kantong-kantong pekerja migran selain itu PIMPASA juga bisa memberikan informasi terkait semua layanan keimigrasian (permohonan paspor, tata cara bepergian keluar negeri bagi WNI, visa, izin tinggal, dll).” Jelasnya
Selain itu, Agus Andrianto juga mengharapkan agar
“Kedepannya diharapkan peran PIMPASA dapat memperluas lagi dengan melakukan penggalangan untuk meningkatkan peran serta masyarakat sebagai penjaga gerbang Nusantara. Menutup sambutan, beliau berpesan layani Masyarakat dengan iklas dan semangat pengabdian dan Jadilah tugas ini sebagai panggilan hati bukan semata kewajiban birokrasi,” Harapnya.






