KUPANG – Rumah Detensi Imigrasi Kupang mengikuti kegiatan Pembukaan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi B09 Tahun 2024 secara virtual pada Selasa (10/9/2024). Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia. Dari Rumah Detensi Imigrasi Kupang, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Rumah Detensi Imigrasi Kupang beserta jajaran.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Matias Horo setelah kegiatan turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau berbagai aspek pelaksanaan RKT RB, termasuk pencapaian target kinerja, efektivitas program, serta kendala yang dihadapi selama proses pelaksanaan. “Monitoring dan evaluasi ini sangat penting bagi Rumah Detensi Imigrasi Kupang yang menunjukan progress dalam data dukung sehingga dapat mewujudkan pembangunan zona integritas”, Ujar Matias. Dengan mengikuti kegiatan ini, kita dapat memastikan bahwa upaya reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh Kemenkumham berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh ini sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi acuan untuk memperbaiki kekurangan yang ada serta memperkuat kinerja di masa mendatang dan Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Melalui evaluasi yang dilakukan, kami dapat segera melakukan pembenahan terkait data dukung dalam pembangunan Zona Integritas di Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Melalui hasil evaluasi ini kami berkomitmen untuk memperbaiki segala kekurangan serta memperkuat kinerja di masa mendatang,” tegas Matias.
Dalam kesempatan tersebut, Auditor Madya Wilayah II, Ibu Jusnaeni, yang juga menjabat sebagai Sub Koordinator Evaluasi Reformasi Birokrasi di Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, memaparkan hasil monitoring dan evaluasi terkait pemenuhan data dukung RKT pada tiga level, yaitu mikro, meso, dan makro. Ia menjelaskan bahwa evaluasi ini mencakup Unit Eselon 1, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis di berbagai wilayah Indonesia. Hasil evaluasi ini menunjukkan perkembangan positif dalam implementasi reformasi birokrasi di berbagai satuan kerja, meskipun masih ada beberapa aspek yang memerlukan perbaikan dan penyesuaian. Sementara itu, M.H. Kusuma Negara, Koordinator RB dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, menjelaskan lebih lanjut mengenai strategi pelaksanaan reformasi birokrasi di level mikro, meso, dan makro. Ia menyoroti hasil pemantauan terakhir yang menunjukkan bahwa mayoritas satuan kerja telah mencapai 100% verifikasi data pendukung. Namun, ia juga mengingatkan bahwa meskipun angka verifikasi sudah tinggi, upaya untuk terus meningkatkan nilai Indeks RB harus tetap dilakukan. “Dengan nilai minimal Indeks RB yang sekarang ditetapkan pada angka 90, kita perlu mengatur strategi untuk terus meningkatkan nilai ini melalui koordinasi yang baik antara unit kerja dan tim evaluator,” ungkapnya dalam sambutannya.







