Pastikan Kesehatan Deteni Terjamin, Rudenim Kupang Tangani 52 WNA sesuai SOP

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Menindaklanjuti pelaksanaan serah terima 52 warga negara asing (WNA) dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang yang berlangsung kemarin, Seksi Perawatan dan Kesehatan melakukan pemeriksaan Kesehatan awal terhadap ke-52 WNA tersebut, Senin (02/09/2024). Kegiatan yang berlangsung di Klinik Rumah Detensi Imigrasi Kupang melibatkan Unsur Kesehatan dari Klinik Adinatha Dokter Ni Putu Deniadi yang merupakan Mitra Kerja Sama.

Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para deteni yang baru masuk di Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Dalam pemeriksaan ini, petugas kesehatan memeriksa tekanan darah, denyut nadi, suhu tubuh, dan kesehatan secara umum. Petugas juga menanyakan kepada para deteni tentang keluhan kesehatan yang mereka rasakan. “Kami sangat mengapresiasi Rumah Detensi Imigrasi Kupang dalam Langkah pencegahan penyebaran penyakit bawaan dari para WNA ini, Ujar Dokter Ni Putu. Kendala bahasa yang dialami saat para WNA berkonsultasi dengan kami ternyata langsung diantisipasi dengan pendampingan dari petugas Rumah Detensi Imigrasi Kupang sebagai penterjemah.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang Ma’mum yang ikut memantau kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Pemeriksaan Kesehatan ini merupakan standar operasional prosedur yang telah diterapkan hingga saat ini. “Pemeriksaan Kesehatan terhadap ke-52 WNA tersebut merupakan salah satu proses dalam penempatan deteni baru di Rudenim,” Ujar Ma’mum. Hal ini guna menghindari berbagai penyakit bawaan dari para deteni yang akan berdampak kepada deteni lainnya yang sudah terlebih dahulu berada di ruang tahanan serta terhadap lingkungan sekitar Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Untuk itulah pemeriksaan Kesehatan ini menjadi penting dikarenakan dapat mencegah tersebarnya dampak dari penyakit yang diderita oleh deteni.

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top