Pelayanan Berbasis HAM, Rudenim Kupang Dukung Penyegaran Rohani Deteni

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Rumah Detensi Imigrasi Kupang sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan rohani dan sebagai wujud dari komitmen memberikan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia, memfasilitasi kegiatan peyegaran rohani bagi deteni, Kamis (18/04/2024).

Penyegaran rohani diberikan kepada Deteni berinisial JIO (Lk), asal Nigeria yang saat ini dalam pengawasan dan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Penyegaran Rohani yang  didampingi oleh Pendeta Fanty De Haan dilaksanakan pada Aula terbuka Rumah Detensi Imigrasi Kupang.

Kepala Sub Seksi Kesehatan Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Angela Lahur ditemui usai melaksanakan kegiatan, menyampaikan bahwa ini merupakan kegiatan yang dilakukan agar dapat memenuhi kebutuhan rohani deteni yang berada di Rumah Detensi Imigrasi Kupang.

”Kegiatan pelayanan penyegaran rohani ini dilakukan rutin bagi setiap deteni yang ditempatkan pada Rudenim Kupang, guna memberikan penguatan secara rohani bagi mereka, dengan harapan mereka mampu dengan sabar menunggu proses pendeportasian”.ungkap Angela.

Dalam kegiatan ini deteni memiliki kesempatan untuk berbicara secara pribadi dan mendapatkan konseling dengan Pendeta, ”kegiatan ini pula diharapakan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi perkembangan mental dan transformasi positif bagi deteni”, tutup Angela. (af)

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top