Persentase data dukung belum maksimal, Rudenim Kupang ikuti pembukaan kegiatan monitoring dan evaluasi RKT RB

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Tim Reformasi Birokrasi Rumah Detensi Imigrasi Kupang mengikuti pembukaan kegiatan monitoring dan evaluasi rencana kerja tahunan (RKT) reformasi birokrasi (RB) Triwulan III (B09) Tahun 2023. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI ini diikuti secara virtual dari Ruangan Sub Bagian Tata Usaha Rudenim (Selasa 03/10/2023). Sebelumnya, Rudenim Kupang pada Triwulan III di bawah Kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Marciana Dominika Jone mendapatkan persentase sebesar 94 % untuk data dukung Lembar kerja evaluasi (LKE) dan 96% untuk data dukung RKT.

Sub koordinator Perencanaan Reformasi Birokrasi Erwin Nugroho menyampaikan maksud dari kegiatan ini adalah memastikan dan memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghasilkan data dukung yang sesuai dengan pedoman dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kaidahnya. “kami akan lakukan monitoring dan evaluasi RKT RB Triwulan III pada unit eselon I, Kantor Wilayah dan unit pelakana teknis di Kementerian Hukum dan HAM”, Ujar Erwin Nugroho. Kelengkapan, kebenaran dan validitas data dukung yang diunggah pada aplikasi E-RB menjadi penilaian kami dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi RKT RB.

Erwin menuturkan kegiatan yang dilaksanakan akan secara bertahap yakni Tahap I untuk Unit eselon I, Tahap II untuk 16 Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis, dan Tahap III untuk 17 Kantor wilayah. Hasil yang diharapkan yakni pemenuhan data dukung pelaksanaan RKT RB di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM RI dapat terpenuhi secara optimal dan benar.

Turut hadir Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia yang memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa ini merupakan tugas kita bersama untuk pelaksanaan data dukung RKT RB. ”Jika terdapat unit pelaksana teknis yang tidak optimal dalam penunggahan data dukung maka akan berdampak pada Kantor Wilayahnya dan ujungnya akan berdampak pada Kementerian Hukum dan HAM, untuk itu mengapa saya bilang ini menjadi tugas kita bersama, Ujar Asep Kurnia.

Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM mengalami penurunan dari Nilai A pada Tahun 2021 ke nilai BB pada tahun 2022. Untuk itu pada tahun 2023 ini kami menargetkan indeks RB ke nilai A dengan kriteria yang sudah disampaikan oleh Sub koordinator Perencanaan Reformasi Birokrasi.

Kegiatan ini juga menampilkan rekapan persentase penunggahan data dukung pada Triwulan I dan Triwulan II yang terdapat catatan pada aplikasi E-RB. Untuk itu kami berharap untuk seluruh jajaran baik dari unit Eselon I, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis untuk dapat menunggah data dukung RKT B03, B06 dan B09 pada aplikasi E-RB sampai tanggal 28 Oktober 2023 untuk dapat mencapai persentase 100%, tutup Asep Kurnia.

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top