RUDENIM KUPANG IKUTI RAPAT TEKNIS PELAKSANAAN SOPAP MITIGASI RESIKO BENCANA NONALAM

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Rumah Detensi Imigrasi Kupang mengikuti kegiatan Rapat Teknis Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOPAP) terkait Mitigasi Resiko Bencana Nonalam Dan Pedoman Penempatan Deteni Diluar Rumah Detensi Imigrasi Bagi Deteni Yang Telah Terdetensi Lebih Dari 10 Tahun.

Kegiatan yang Berlangsung mulai tanggal 25 s/d 27 September 2023 dilaksanakan bertempat di Meliá Purosani Yogyakarta, Jalan Mayor Suryotomo No. 31 Ngupasan Kec. Gondomanan Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Karudenim) Kupang diwakili oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Melsy I. Y. Fanggi dan Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pelaporan, Jormida Baunsele.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta, Agung Rektono Seto dihadiri oleh Karudenim dan Kasi Kamtib di seluruh Indonesia dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa SOPAP dan Pedoman Pelaksanaan ini merupakan hasil dari dedikasi, kolaborasi dan kerja keras tim baik itu di tingkat Direktorat Jenderal Imigrasi maupun di UPT dalam hal ini Rumah Detensi Imigrasi. Kita semua perlu memahami, menginternalisasi dan menerapkan SOPAP dan juga pedoman pelaksanaan ini dengan baik guna mencapai tujuan pelaksanaan tugas dan fungsi yang optimal guna meningkatkan akuntabilitas dan memastikan transparansi. 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI), membahas terkait pelaksanaan SOPAP Mitigasi Resiko Bencana Non alam pada Rudenim.  Adapun Rudenim yang telah dilakukan pemantauan oleh ORI adalah Rudenim

Jakarta, Rudenim Medan, Rudenim Semarang, Rudenim Denpasar, Rudenim Manado dan Rudenim Jayapura serta yang telah dilakukan Pengawasan oleh ORI yakni Direktorat Wasdakim, Rudenim Jakarta dan Rudenim Tanjung Pinang.

Pada hari kedua Rapat dilanjutkan dengan pembahasan terkait pedoman pelaksanaan deteni yang telah terdetensi lebih dari 10 tahun dan SOPAP Mitigasi Resiko Bencana Nonalam yang sudah ditandatangani antara lain SOP Penanganan atas Perlawanan terhadap Petugas pada Rumah Detensi Imigrasi, SOP Penindakan Perkelahian Massal,  SOP Penanganan Darurat Kebakaran, SOP Penjagaan dan Pengamanan Deteni pada Ruang Detensi.

“Kami mewakili Rudenim Kupang menghadiri Rapat Teknis SOPAP Mitigasi Resiko Bencana Nonalam pada Rudenim dan bersyukur SOP yang dirumuskan bersama sudah ditandatangani untuk dilaksanakan di seluruh Rudenim di Indonesia”, ungkap Melsy. 

“Dengan adanya SOP tersebut maka sudah tercipta keseragaman dalam pelaksanaan dan penerapannya tugas dan fungsi di 13 Rudenim di Indonesia”, tutup Melsy.

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top