Rudenim Kupang Ikuti Seminar Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT Kemenkumham Ke-78

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Rumah Detensi Imigrasi Kupang dipimpin langsung oleh PLH Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Rudi Sari’ie bersama seluruh pejabat struktural dan staff mengikuti seminar nasional yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Menusia RI Tahun 2023, Senin (24/07/2023).

Bertempat di Aula Rudenim Kupang, kegiatan diikuti secara daring dimana kegiatan seminar nasional mengusung topik “Menyongsong Berlakunya Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”, dilaksanakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Jakarta.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan sebagai wadah sosialisasi kebijakan pemerintah tentang KUHP baru kepada masyarakat Indonesia dan juga sebagai bentuk identifikasi isu serta permasalahan atas pengaturan konsep hukum yang hidup di dalam masyarakat.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya Yasonna H. Laoly mengungkapkan, “KUHP yang baru, Undang-Undang No 1 Tahun 2023 telah mengatur mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat. Bagaimana menghubungkan lingkungan hukum yang terpisah tersebut antara hukum positif dan hukum yang hidup dalam masyarakat yang selama ini dalam hukum pidana dikenal sistem unifikasi hukum, dimana hanya hukum pidana tertulis saja yang berlaku”.

Menghadirkan 5 (lima) Narasumber yang mewakili dari beberapa unsur antara lain pemerintah, akademisi, penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat serta para peserta dari berbagai instansi maupun perwakilan masyarakat. Menteri Hukum dan Ham berharap apa yang disampaikan oleh narasumber maupun peserta dalam diskusi dapat dijadikan masukan terkait substansi atas materi muatan yang perlu dimuat pada peraturan pemerintah.

“Melalui acara seminar nasional ini, saya berharap ada kontribusi yang positif terhadap pembaharuan hukum nasional. Kepada seluruh peserta seminar nasional, selamat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan silahkan memberikan saran, masukan maupun kritik yang konstruktif”, tutup Yasonna.

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top