
Kupang – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat melalui pelaksanaan rapat perdana tim kerja pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026 yang digelar di aula kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Kamis (29/01/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim Zona Integritas Rudenim Kupang, Matias Horo, di dampingi Devi Marthino Bullu selaku Sekretaris Tim Zona Integritas dan diikuti oleh seluruh anggota kelompok kerja (pokja). Dalam rapat tersebut, turut disampaikan Surat Keputusan terkait pembentukan tim dan pembagian tugas dalam pembangunan Zona Integritas tahun 2026.
Matias Horo menegaskan pentingnya kerja sama yang solid antar tim guna menyukseskan program pembangunan Zona Integritas. Ia meminta seluruh ketua pokja dan anggota dapat bekerja secara sinergis sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.
“Kita berharap kepada masing-masing ketua pokja dan anggota dapat bekerja sama terkait dengan tugas-tugas yang akan dikerjakan ke depan. Masing-masing ketua dapat menyusun rancangan kerja yang matang dan terstruktur,” tegas Matias.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen dari setiap individu yang telah diberikan kepercayaan melalui Surat Keputusan tersebut. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada integritas dan kesungguhan seluruh personel.
“Yang sudah dipercayakan harus dapat bekerja dengan baik dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas yang ada. Pembangunan Zona Integritas membutuhkan kesungguhan dan keseriusan dari kita semua,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Zona Integritas Rudenim Kupang, Devi Marthino Bullu, turut memberikan motivasi kepada seluruh anggota tim agar terus menjaga semangat dan kekompakan dalam menjalankan program kerja yang telah direncanakan.
“Kita harus terus meningkatkan semangat, kekompakan, dan kolaborasi sebagai kunci dalam membangun zona integritas,” ujar Devi.
Menurutnya, penyampaian Surat Keputusan pembentukan tim ini menjadi langkah formal yang menandai dimulainya kerja konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang profesional di lingkungan Rudenim Kupang.
Rapat perdana ini menjadi titik awal perjalanan panjang Rudenim Kupang dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026. Dengan semangat kolaborasi, integritas, dan dedikasi tinggi dari seluruh anggota tim, target pembangunan Zona Integritas diharapkan dapat tercapai serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.






