9 Tahun di Kupang, Pengungsi Afghanistan Jalani Proses Resettlement Menuju Kanada

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Setelah sembilan tahun menanti dengan penuh harapan, empat warga negara Afghanistan yang mengungsi di Kupang akhirnya dapat mewujudkan mimpi mereka untuk memulai hidup baru di Kanada. Proses pemindahan atau resettlement ini berhasil diselesaikan dengan pengawasan ketat oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Kamis (19/12)

Keberangkatan mereka menjadi momen haru bagi para pengungsi dan petugas Rudenim yang telah menemani mereka selama bertahun-tahun. Dua petugas Rudenim, Melsy Irene Yosephina Fanggi dan Jormida I. Baunsele, secara khusus ditugaskan untuk mengawal keempat pengungsi tersebut.

Kepala Rudenim Kupang, Ma’mum, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses resettlement ini. “Proses ini memang panjang, namun akhirnya perjuangan mereka membuahkan hasil,” ujarnya.

Sebelum terbang ke Kanada, para pengungsi menjalani berbagai pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi di Rumah Sakit Siloam Karawaci untuk memastikan kondisi fisik mereka prima. Mereka kemudian diterbangkan dari Jakarta menuju Dubai, sebelum akhirnya tiba di Kanada.

Ma’mum berharap para pengungsi dapat beradaptasi dengan baik di Kanada dan membangun kehidupan yang lebih baik. “Kami doakan mereka sukses di negara tujuan,” ucapnya.

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top