CEGAH TPPO, RUDENIM KUPANG SECARA VIRTUAL IKUTI PENGUATAN PROGRAM DESA BINAAN IMIGRASI

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Ma’mum didampingi oleh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional beserta Jajaran mengikuti kegiatan secara Virtual “Arahan Penguatan Fungsi Intelijen Keimigrasian guna Menghadapi Fenomena Keimigrasian terkait program Desa Binaan Imigrasi”, Rabu (23/10)

Penguatan Fungsi Intelijen Keimigrasian diberikan langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Brigjen Anom Wibowo 

Dalam arahannya, Beliau menjelaskan tentang Desa Binaan Imigrasi yang merupakan program dari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Silmy Karim yang memiliki tujuan

“Program Desa Binaan Imigrasi memiliki tujuan sebagai early warning kepada Imigrasi untuk menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO);” Jelasnya

Disamping itu, Anom Wibowo menjelaskan bahwa target dari program Desa Binaan Imigrasi ini adalah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan calon pekerja migran Indonesia (PMI) itu sendiri.

“Saya mengharapkan petugas Imigrasi kreatif dalam melakukan program Desa Binaan Imigrasi dan juga meminta petugas Imigrasi selalu melaporkan Laporan Harian Intelijen (LHI) sebagai bentuk percepatan informasi terkait perogram Desa Binaan Imigrasi.

“LHI ini bukan hanya sekedar mencari informasi terkait TPPO namun dapat juga memberikan akses untuk mendata Sponsor, PJTKI dan sebagainya untuk mendapatkan pelatihan di tingkat pusat;” Lanjutnya

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top